I. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang kini dipakai sebagai bahasa resmi di Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Hal ini ditandaskan dalam Kongres Bahasa Indonesia di Medan 1954. Pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, diresmikan suatu bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. Nama baru ini bersifat politis, sejalan dengan nama negara yang diidam-idamkan. Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia tidak terjadi dalam waktu yang singkat, tetapi mengalami proses pertumbuhan secara perlahan dengan perjuangan yang sangat keras.
Beberapa faktor yang memungkinkan diangkatnya bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan menurut Prof. Dr. Slamet Mulyana adalah sebagai berikut :
1. Sejarah telah membantu penyebaran bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan lingua franca (bahasa perhubungan / perdagangan) di Indonesia. Malaka pada masa jayanya menjadi pusat perdagangan dan pengembangan agama Islam. Dengan bantuan para pedagang, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh pantai Nusantara terutama di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa perhubungan antar individu. Karena bahasa Melayu itu sudah tersebar dan boleh dikatakan sudah menjadi bahasa sebagian penduduk, Gubernur Jenderal Rochusen kemudian menetapkan bahwa bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar di sekolah untuk mendidik calon pegawai negeri bangsa bumi putera.
2. Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sangat sederhana ditinjau dari segi fonologi, morfologi, dan sintaksis. Karena sistemnya yang sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam bahasa ini tidak dikenal gradasi (tingkatan) bahasa seperti dalam bahasa Jawa atau bahasa Sunda dan Bali, atau pemakaian bahasa kasar dan bahasa halus.
3. Faktor psikologi, yaitu bahwa suku Jawa dan Sunda telah dengan sukarela menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional, sematamata karena didasarkan kepada keinsafan akan manfaatnya segera ditetapkan bahasa nasional untuk seluruh kepulauan Indonesia.
4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.
Untuk mengikuti pertumbuhan bahasa Indonesia dari awal, terdapat fakta-fakta historis hingga sekarang sebagai berikut :
1. Sebelum Masa Kolonial
Bahasa Melayu dipakai oleh kerajaan Sriwijaya pada abad VII. Hal ini terbukti dengan adanya empat buah batu bertulis peninggalan kerajaan Sriwijaya. Keempat batu bersurat itu ditemukan di Kedukan Bukit (680), di Talang Tuwo (dekat Palembang) (684), di Kota Kapur (Bangka Barat) (686), di Karang Berahi (Jambi) (688). Bukti lain ditemukan di Pulau Jawa yaitu di Kedu. Di situ ditemukan sebuah prasasti yang terkenal bernama inskripsi Gandasuli (832) Berdasarkan penyelidikan Dr. J.G. De Casparis dinyatakan bahwa bahasanya adalah bahasa Melayu kuno dengan adanya dialek Melayu
Ambon, Timor, Manado, dsb.
2. Masa Kolonial
Ketika orang-orang barat sampai di Indonesia pada abad XVII, mereka menghadapi suatu kenyataan bahwa bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan dan bahasa perantara dalam perdagangan. Ketika bangsa Portugis maupun bangsa Belanda mendirikan sekolah-sekolah, mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar. Usaha menerapkan bahasa Portugis dan Belanda sebagai bahasa pengantar mengalami kegagalan. Demikian pengakuan Belanda Dancerta tahun 1631. Ia mengatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
3. Masa Pergerakan Kebangsaan
Pada waktu timbulnya pergerakan kebangsaan terasa perlu adanya suatu bahasa nasional, untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Suatu pergerakan yang besar dan hebat hanya dapat berhasil kalau semua rakyat diikutsertakan. Untuk itu, mereka mencari bahasa yang dapat dipahami dan dipakai oleh semua orang. Pada mulanya agak sulit untuk menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan., tetapi mengingat kesulitan-kesulitan untuk mempersatukan
berbagai suku bangsa akhirnya pada 1926 Yong Java mengakui dan memilih bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
Dengan adanya bermacam-macam faktor seperti tersebut di atas, akhirnya pada tanggal 28 Oktober 1928, yaitu saat berlangsungnya Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta dihasilkan ikrar bersama, “Ikrar Sumpah Pemuda”.
1) Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu – Tanah air Indonesia.
2) Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3) Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
4. Masa Jepang dan Zaman Kemerdekaan
Setelah Perang Dunia II, ketika tentara Jepang memasuki Indonesia, bahasa Indonesia telah menduduki tempat yang penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Usaha Jepang untuk menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda tidak terlaksana. Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan.
II. Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu/Indonesia
Perinciannya sebagai berikut:
1. Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
5. Pada tarikh 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tarikh 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Ada beberapa istilah yang biasa digunakan untuk bahasa Indonesia, yakni:
1. Bahasa Resmi
Bahasa Resmi ialah bahasa yang telah disahkan/disresmikan pemakaiannya melalui Undang-Undang atau peraturan Pemerintah, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36. Resmi sah Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa, bahasa resmi adalah sebuah system linguistic yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu pertemuan seperti seminar, konferensi, rapat dan sebagainya. Untuk bahasa resmi dipersidangan yang digunakan : contoh dalam siding Internasional di PBB yaitu bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Cina, bahasa Arab dan ditambah bahasa Indonesia.
Untuk dalam konteks social di Indonesia, bahasa Negara dapat diindentikan dengan bahasa resmi, yaitu bahasa Nasional Indonesia.
2. Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah sebuah bahasa yang secara resmi dalam Undang-Undang Dasar sebuah Negara ditetapkan sebagai alat komuikasi resmi Kenegaraan, artinya, segala urusan kenegaraan, administrasi kenegaran, dan kegiatan-kegiatan kenegaran dijalankan dengan menggunakan bahasa itu.
3. Bahasa Persatuan
Bahasa persatuan ialah bahasa yang berfungsi mempersatukan semua suku bangsa yang ada di Indonesia. Bahasa persatuan ialah bahasa yang digunakan sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang social, dan bahasanya.
4. Bahasa Kesatuan
Bahasa Kesatuan adalah bahasa yang telah menjadi satu dari berbagai bahasa daerah di Indonesia dapat diikat oleh bahasa Indonesia Pengertian kesatuan dan persatuan untuk bahasa Indonesia hampir tidak ada bedanya. Tapi jika istilah ini kita tinjau dari segi tatanegara, jauh sekali bedanya. Misalnya Negara kesatuan adalah Negara unifikasi, seperti Republik Indonesia, sedangkan Negara persatuan adalah Negara federal seperti Indonesia pada masa R.I.S (Republik Indonesia Serikat) atau seperti Negara Amerika Serikat sekarang.
5. Bahasa Nasional
Bahasa Nasional ialah bahasa kebangsaan (bahasa yang muncul dari bangsa itu sendiri, nasional dari kata nation ‘bangsa’), yang digunakan sebagai bahasa perhubungan resmi berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang social budaya dan bahasanya dalam suatu bangsa. Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa bahasa Nasional, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa Kesatuan dan bahasa Persatuan Indonesia mengacu pada satu system linguistik yang sama yaitu bahasa Indonesia, sedangkan di Filipina, di india,dan Singapura tidak.
III. PERANAN BAHASA INDONESIA
Peranan bahasa bagi bangsa Indonesia adalah bahasa merupakan sarana utama untuk berpikir dan bernalar, seperti yang telah dikemukakan bahwa manusia berpikir tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasannya. Bahasa juga berperan sebagai alat penerus dan pengembang kebudayaan. Melalui bahasa nilai – nilai dalam masyarakat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Didalam suatu masyarakat, bahasa mempunyai suatu peranan yang penting dalam mempersatukan anggotanya. Sekelompok manusia yang menggunakan bahasa yang sama akan merasakan adanya ikatan batin di antara sesamanya.
Sumber :
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1014230
http://cafestudi061.wordpress.com/2009/01/30/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://ninityulianita.wordpress.com/2009/08/19/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/06/agus_buku_ajar.pdf
Bahasa Indonesia yang kini dipakai sebagai bahasa resmi di Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Hal ini ditandaskan dalam Kongres Bahasa Indonesia di Medan 1954. Pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, diresmikan suatu bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. Nama baru ini bersifat politis, sejalan dengan nama negara yang diidam-idamkan. Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia tidak terjadi dalam waktu yang singkat, tetapi mengalami proses pertumbuhan secara perlahan dengan perjuangan yang sangat keras.
Beberapa faktor yang memungkinkan diangkatnya bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan menurut Prof. Dr. Slamet Mulyana adalah sebagai berikut :
1. Sejarah telah membantu penyebaran bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan lingua franca (bahasa perhubungan / perdagangan) di Indonesia. Malaka pada masa jayanya menjadi pusat perdagangan dan pengembangan agama Islam. Dengan bantuan para pedagang, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh pantai Nusantara terutama di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa perhubungan antar individu. Karena bahasa Melayu itu sudah tersebar dan boleh dikatakan sudah menjadi bahasa sebagian penduduk, Gubernur Jenderal Rochusen kemudian menetapkan bahwa bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar di sekolah untuk mendidik calon pegawai negeri bangsa bumi putera.
2. Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sangat sederhana ditinjau dari segi fonologi, morfologi, dan sintaksis. Karena sistemnya yang sederhana itu, bahasa Melayu mudah dipelajari. Dalam bahasa ini tidak dikenal gradasi (tingkatan) bahasa seperti dalam bahasa Jawa atau bahasa Sunda dan Bali, atau pemakaian bahasa kasar dan bahasa halus.
3. Faktor psikologi, yaitu bahwa suku Jawa dan Sunda telah dengan sukarela menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional, sematamata karena didasarkan kepada keinsafan akan manfaatnya segera ditetapkan bahasa nasional untuk seluruh kepulauan Indonesia.
4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.
Untuk mengikuti pertumbuhan bahasa Indonesia dari awal, terdapat fakta-fakta historis hingga sekarang sebagai berikut :
1. Sebelum Masa Kolonial
Bahasa Melayu dipakai oleh kerajaan Sriwijaya pada abad VII. Hal ini terbukti dengan adanya empat buah batu bertulis peninggalan kerajaan Sriwijaya. Keempat batu bersurat itu ditemukan di Kedukan Bukit (680), di Talang Tuwo (dekat Palembang) (684), di Kota Kapur (Bangka Barat) (686), di Karang Berahi (Jambi) (688). Bukti lain ditemukan di Pulau Jawa yaitu di Kedu. Di situ ditemukan sebuah prasasti yang terkenal bernama inskripsi Gandasuli (832) Berdasarkan penyelidikan Dr. J.G. De Casparis dinyatakan bahwa bahasanya adalah bahasa Melayu kuno dengan adanya dialek Melayu
Ambon, Timor, Manado, dsb.
2. Masa Kolonial
Ketika orang-orang barat sampai di Indonesia pada abad XVII, mereka menghadapi suatu kenyataan bahwa bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan dan bahasa perantara dalam perdagangan. Ketika bangsa Portugis maupun bangsa Belanda mendirikan sekolah-sekolah, mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar. Usaha menerapkan bahasa Portugis dan Belanda sebagai bahasa pengantar mengalami kegagalan. Demikian pengakuan Belanda Dancerta tahun 1631. Ia mengatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
3. Masa Pergerakan Kebangsaan
Pada waktu timbulnya pergerakan kebangsaan terasa perlu adanya suatu bahasa nasional, untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Suatu pergerakan yang besar dan hebat hanya dapat berhasil kalau semua rakyat diikutsertakan. Untuk itu, mereka mencari bahasa yang dapat dipahami dan dipakai oleh semua orang. Pada mulanya agak sulit untuk menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan., tetapi mengingat kesulitan-kesulitan untuk mempersatukan
berbagai suku bangsa akhirnya pada 1926 Yong Java mengakui dan memilih bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar.
Dengan adanya bermacam-macam faktor seperti tersebut di atas, akhirnya pada tanggal 28 Oktober 1928, yaitu saat berlangsungnya Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta dihasilkan ikrar bersama, “Ikrar Sumpah Pemuda”.
1) Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu – Tanah air Indonesia.
2) Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3) Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
4. Masa Jepang dan Zaman Kemerdekaan
Setelah Perang Dunia II, ketika tentara Jepang memasuki Indonesia, bahasa Indonesia telah menduduki tempat yang penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Usaha Jepang untuk menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda tidak terlaksana. Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan.
II. Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu/Indonesia
Perinciannya sebagai berikut:
1. Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
5. Pada tarikh 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tarikh 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Ada beberapa istilah yang biasa digunakan untuk bahasa Indonesia, yakni:
1. Bahasa Resmi
Bahasa Resmi ialah bahasa yang telah disahkan/disresmikan pemakaiannya melalui Undang-Undang atau peraturan Pemerintah, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36. Resmi sah Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa, bahasa resmi adalah sebuah system linguistic yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu pertemuan seperti seminar, konferensi, rapat dan sebagainya. Untuk bahasa resmi dipersidangan yang digunakan : contoh dalam siding Internasional di PBB yaitu bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Cina, bahasa Arab dan ditambah bahasa Indonesia.
Untuk dalam konteks social di Indonesia, bahasa Negara dapat diindentikan dengan bahasa resmi, yaitu bahasa Nasional Indonesia.
2. Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah sebuah bahasa yang secara resmi dalam Undang-Undang Dasar sebuah Negara ditetapkan sebagai alat komuikasi resmi Kenegaraan, artinya, segala urusan kenegaraan, administrasi kenegaran, dan kegiatan-kegiatan kenegaran dijalankan dengan menggunakan bahasa itu.
3. Bahasa Persatuan
Bahasa persatuan ialah bahasa yang berfungsi mempersatukan semua suku bangsa yang ada di Indonesia. Bahasa persatuan ialah bahasa yang digunakan sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang social, dan bahasanya.
4. Bahasa Kesatuan
Bahasa Kesatuan adalah bahasa yang telah menjadi satu dari berbagai bahasa daerah di Indonesia dapat diikat oleh bahasa Indonesia Pengertian kesatuan dan persatuan untuk bahasa Indonesia hampir tidak ada bedanya. Tapi jika istilah ini kita tinjau dari segi tatanegara, jauh sekali bedanya. Misalnya Negara kesatuan adalah Negara unifikasi, seperti Republik Indonesia, sedangkan Negara persatuan adalah Negara federal seperti Indonesia pada masa R.I.S (Republik Indonesia Serikat) atau seperti Negara Amerika Serikat sekarang.
5. Bahasa Nasional
Bahasa Nasional ialah bahasa kebangsaan (bahasa yang muncul dari bangsa itu sendiri, nasional dari kata nation ‘bangsa’), yang digunakan sebagai bahasa perhubungan resmi berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang social budaya dan bahasanya dalam suatu bangsa. Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa bahasa Nasional, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa Kesatuan dan bahasa Persatuan Indonesia mengacu pada satu system linguistik yang sama yaitu bahasa Indonesia, sedangkan di Filipina, di india,dan Singapura tidak.
III. PERANAN BAHASA INDONESIA
Peranan bahasa bagi bangsa Indonesia adalah bahasa merupakan sarana utama untuk berpikir dan bernalar, seperti yang telah dikemukakan bahwa manusia berpikir tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasannya. Bahasa juga berperan sebagai alat penerus dan pengembang kebudayaan. Melalui bahasa nilai – nilai dalam masyarakat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Didalam suatu masyarakat, bahasa mempunyai suatu peranan yang penting dalam mempersatukan anggotanya. Sekelompok manusia yang menggunakan bahasa yang sama akan merasakan adanya ikatan batin di antara sesamanya.
Sumber :
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1014230
http://cafestudi061.wordpress.com/2009/01/30/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://ninityulianita.wordpress.com/2009/08/19/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/06/agus_buku_ajar.pdf